Ombudsman RI lakukan Kunjungan ke Kota Depok Nilai Layanan Publik Sebagai Fungsi Pencegahan

Asloeah Madjri, yang biasa disapa bu Lulu ini menambahkan, Dinsos mengikuti penilaian ini, karena dari segi administrasi telah memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP) di setiap layanannya, meski masih terus disempurnakan.
“Kami punya gerai layanan di lantai 1 layanan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) serta di lantai 6 Gedung Dibaleka. Kami juga punya kanal lain seperti di media sosial dan sebagainya,” ungkapnya. 

Dikatakannya, para petugas Dinsos juga memiliki SOP dalam menyambut warga yang datang dengan memberikan senyum, salam, sapa, sopan, santun, dan ikhlas. Termasuk, sarana dan prasarana, khususnya untuk para penyandang disablitas seperti kursi roda. 

Kadinsos Kota Depok Asloeah Madjri, dengan Sekdis Kusumo foto bersama Kepala Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Putu Dika Rita Arlita Kurnia Dewi

“Intinya kami terus memberikan pelayanan yang membahagiakan sesuai visi Kota Depok Maju, Berbudaya dan Sejahtera, Dinsos semua bergerak menjalankan Standar Pelayanan Minimal bagi PPKS,” ungkapnya. 
Lulu mengungkapkan, persiapan yang dilakukan Dinsos ini bukan hanya saat penilaian. Namun, imbuhnya, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Dalam permasalahan sosial itu, butuh team work, kerja sama pentahelix. Alhamdulillah, penilaian sudah dilakukan, kami optimis meskipun baru pertama kali, mudah-mudahan dapat yang terbaik,” pungkasnya. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com