Ngopi Bareng Spesial HPN 2022: Wartawan Jangan Merangkap LSM

Editor: MAS

depokupdate.com || Sejumlah organisasi dan komunitas kewartawanan di kota Depok sepakat untuk mengultimatum anggotanya yang juga merangkap sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Hal itu disepakati bersama dalam Ngopi Bareng Spesial HPN 2022 yang digelar Sekber Wartawan kota Depok, Rabu (16/2/2022).

“Wartawan gak boleh merangkap  sebagai LSM. Organisasi wartawan harus selektif terhadap anggotanya” ujar Ketua Majelis Pers Depok (MPD) Muryanto menjawab pertanyaan peserta Ngopi Bareng Spesial.

Senada, Ketua Jaringan Wartawan Depok (Jawarak) Rudi Hariandja mengatakan kita harus tegas siapa anggota organisasi kita.

“Tegas-tegas aja, kalo wartawan ya wartawan, masa wartawan tapi LSM juga. Tanggungjawab Ketua berat. Kalo saya, saya keluarkan yang seperti itu” tandasnya.

BACA JUGA:  PWOIN kota Depok Gelar Diskusi Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Pada hakekatnya para Ketua organisasi kewartawanan yang menjadi nara sumber Ngopi Bareng Spesial tersebut menolak wartawan yang juga LSM.

“Kami sepakat, bahwa kami menolak wartawan yang juga LSM.” ujar para nara sumber secara bersamaan disambut tepuk tangan para audien. *

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait