Murtada Sinuraya MM Caleg DPRD Partai Demokrat Dapil 5, Akan Menerbitkan Perda CSR Yang Nilainya Milyaran Untuk Kepentingan Masyarakat dan Peningkatan Ekonomi Kreatif

by: Adi Apeng
editor: Adi

“Biarkan masyarakat menilai dulu, di Tapos dan Cilodong. Menilai dulu siapa yang berkenan di hati, ya silahkan, kalo saya berkenan di hati masyarakat, karena program saya, ya Alhamdulillah,” tuturnya.

Kembali kepada masalah Corporate Social Responsibility (CSR) menurutnya, bisa diharapkan ikut mensejahterakan warga masyarakat di Kota Depok melalui Misi pertama membangun Depok inklusif mewujudkan Depok yang berpendidikan, UMKM, dan Penyertaan modal yang profesional.

“Narasi itu setidaknya terlontar sejak saya menjadi Anggota DPRD Pertama 2004-2009, menjadi tenaga ahli partai demokrat 2011-2018, nanti kalau saya jadi akan saya usulkan menjadi Raperda atau sekaligus kita jadikan perda CSR,” ujar Sinuraya.

Sinuraya, mengharapkan pendistribusian dana CSR dapat diarahkan secara utama pada upaya pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi.

Kemudian kata Sinuraya, peran dan partisipasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha harus mengena dan bermanfaat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan sinergi dengan pembangunan Daerah.

“Jangan sampai keberadaan badan usaha justru masyarakatnya hanya menjadi penonton. Sehingga keberadaannya harus bermanfaat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com