Muncul Bahtera Nabi Nuh AS, Kolaborasi Militer-Sipil Anies Baswedan-Andika Perkasa Putra Terbaik Layak Jadi Presidan-Wakil Presiden 2024

Dia juga meyakini pemeliharaan elektabilitas Andika Perkasa makin terbentuk dan moncer jika menjabat menteri setelah pensiun nanti. Jika Andika Perkasa dipasangkan dengan Anies dinilai sangat ideal.

“Militer – sipil pasangan Anies – Andika, ada kemungkinan terjadi geliat elektoral yang cukup potensial dan diperhitungkan,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, peta politik kemungkinan masih bisa berubah kalau Anies Baswedan menjadi cawapres, dan Andika Perkasa sebagai capresnya.

Pakar Ahli Potensi Diri dan Ilmu Falak, serta pengamat spiritual yang juga ahli ilmu Falak, Ki Ucuk Jumantak

“Saya kira Andika punya peluang berpasangan dengan Anies. Apalagi Andika sosok militer yang cerdas dan disegani. Jika keduanya bersanding, maka duet female-male. Ini lagi ditunggu publik,” ucapnya.

Ki Ucuk mengatakan, kelebihan Anies adalah memiliki jejak di Pemerintahan. Di sisi lain, kata dia, Andika punya potensi besar selain cerdas, juga tipikal yang layak diperhitungkan.
“Ini perpaduan politisi-militer TNI. Jadi untuk Indonesia aman, maka Andika pilihan yang tepat,” imbuhnya.

Selain itu, kata Ki Ucuk, menilai pasangan tersebut juga merepresentasikan kekuatan nasionalis. “Dari sisi pengalaman dan kompetensi, kedua figur tersebut sudah memiliki rekam jejak (track record) yang memadai,” imbuhnya.

Dia mengatakan, karier Anies cukup lengkap, baik di Pemerintahan, dan pelbagai organisasi. “Begitu pula sosok Andika memiliki rekam jejak prestasi dan karier di militer hingga posisi paling puncak yaitu sebagai panglima TNI, jabatan paling tinggi di TNI,” jelasnya.

Dia menuturkan, elektabilitas kedua figur tersebut cukup tinggi dari seluruh kalangan mengenal sosok kedua figur tersebut. Menurut dia, elektabilitas pasangan ini membuat mereka membutuhkan banyak instrumen untuk meningkatkan dukungan suara.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com