Muncul Bahtera Nabi Nuh AS, Kolaborasi Militer-Sipil Anies Baswedan-Andika Perkasa Putra Terbaik Layak Jadi Presidan-Wakil Presiden 2024

Menurutnya, sosok figur yang baik dan memiliki jejak rekam kepemimpinan.
”Beliau orang baik, rekam jejak juga bagus, nampak bahwa beliau bekerja terukur. Semoga Anies – Andika dengan kapasitas dan trac record yang baik pula, akan menjadi capres dan cawapres pilihan rakyat,” tutur Ki Ucuk.

Hanya saja, Ki Ucuk menduga, wacana memasangkan Anies dengan Andika bakal terganjal restu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebagaimana kabar yang beredar, rencana Koalisi Perubahan besutan Nasdem, Demokrat, dan PKS diduga mandeg karena perdebatan alot soal nama cawapres.

Kolaborasi militer – sipil, Anies dan Andika layak jadi presiden dan Wakil Presiden 2024

Duet Anies-Andika sedianya mampu menjadi solusi kebuntuan rencana koalisi. Kecemburuan Demokrat dan PKS bisa ditekan karena figur calon RI-2 bukan berasal dari kader salah satu partai.

Akan tetapi, menurut ki Ucuk, restu Demokrat bakal jadi ganjalan terbesar wacana tersebut. Partai bintang mercy itu terlihat sangat ingin menyertakan ketua umum mereka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di panggung pemilihan.

Tak heran, upaya Demokrat ini sekaligus untuk mendongkrak elektabilitas partai dan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
“Faktor terbesar ketidaksetujuan lebih terletak kepada Demokrat yg menjadi last battle SBY untuk mendongkrak AHY,” ujarnya.

Sementara, PKS sedianya ingin agar mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Ahmad Heryawan alias Aher, jadi pendamping Anies. Namun, jika gagal, Ki Ucuk memprediksi, partai pimpinan Akhmad Syaikhu itu bakal legawa asalkan mendapat akomodasi politik berlebih dari Anies-Andika dan Nasdem.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com