Mudik Gratis 2025 di Terminal Jatijajar Berangkatkan Pemudik

Reporter: YN
Editor: PRM
Plt.Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Suharto, DPR RI, Wakil Wali Kota Depok Candra Rahmansyah beserta perwakilan Forkopimda melepas melepas ribuan pemudik dalam program Mudik Gratis Kemenhub 2025 di Terminal Jatijajar.
Plt.Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Suharto, DPR RI, Wakil Wali Kota Depok Candra Rahmansyah beserta perwakilan Forkopimda melepas melepas ribuan pemudik dalam program Mudik Gratis Kemenhub 2025 di Terminal Jatijajar.

“Arus baliknya sekitar seminggu setelah Lebaran dan dilaksanakan secara serentak. Jadi, ini bukan hanya mudik gratis, tetapi juga balik gratis,” paparnya.

Program mudik ini tersebar di berbagai wilayah, dengan tujuan utama di Pulau Jawa dan Sumatera, mulai dari Lampung hingga Padang, Jawa Tengah dan Yogyakarta menjadi daerah tujuan terbanyak.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan DPR RI, khususnya Komisi V atas terselenggaranya program ini.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat banyak sekali warga Depok yang memanfaatkan program ini. Kami berharap mudik gratis dapat terus berlangsung di tahun-tahun mendatang karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pegawai Non-ASN Pemkot Depok Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Ia juga menyoroti dampak positif program ini, seperti menurunkan angka kecelakaan dan meringankan beban biaya perjalanan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dirinya berpesan kepada para pemudik agar berhati-hati di perjalanan dan tetap menjalankan ibadah Ramadan dengan baik.

“Selamat merayakan Idul fitri 1446 H. Salam hormat dan cinta kami untuk keluarga di kampung halaman. Semoga seluruh pemudik kembali ke Depok dengan selamat,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait