Meningkatkan Sinergitas dan Kebersamaan, Kesbangpol Depok Gelar Pembinaan Jambore Ormas

Pria yang akrab disapa Abra ini menyampaikan, Jambore Ormas di Kota Depok Tahun 2022 sesuai dengan tema yang kita tampilkan peningkatan kapasitas dan sinergitas ormas untuk Depok maju berbudaya dan sejahtera
“Bahwasanya terkait pembinaan organisasi kemasyarakatan khususnya di Kota Depok kami sangat konsen terhadap teman-teman yang berkegiatan dalam organisasi kemasyarakatan untuk terus selalu bersinergi dan ikut menjaga keseimbangan stabilitas Daerah dengan menciptakan suasana yang baik aman untuk mewujudkan Kota Depok maju berbudaya dan sejahtera.

“Di Kota Depok ada banyak LSM atau Ormas, namun mereka masih belum ada yang saling mengenal, karenanya dengan kegiatan ini kami harapkan agar mereka saling mengenal, sehingga akan meningkatkan silaturahmi diantara mereka,” tutur Abra.

Menurut Abra, Ormas juga harus bisa melaksanakan kegiatan dengan sesuai tugas dan apa bidangnya tentunya sesuai dengan tujuan Pembangunan Nasional.
“Kalau pembinaan tetap dilakukan melalui sosialisasi artinya saat ini kegiatan misalnya Pemerintah melaksanakan kegiatan di daerah dengan melibatkan Ormas yang ada di daerah “Seperti itu pembinaan saat ini karena tidak ada kerja sama khususnya di Kementerian Dalam Negeri dan kami tidak ada hibah,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Politik, Badan Kesbangpol Kota Depok Ndaru menambahkan, kali ini sebagai narasumber menghadirkan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan juga dari pasukan Gegana Brimob Polri.
“Sebagai narasumber untuk memberikan materi-materi yang memang diperlukan dan dibutuhkan oleh teman-teman Ormas di kota Depok Brimob pun kita undang juga bukan tanpa alasan kita akan memberi kita berniat untuk memberikan satu hal baru,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com