Menhub Lepas Ribuan Pemudik Kota Depok di Terminal Jatijajar

Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya bersama Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono melepas keberangkatan ribuan pemudik gratis angkutan lebaran tahun 2023 yang diselenggarakan Kemenhub di Terminal Jatijajar, Depok, Selasa (18/04/23). foto: diskominfo

TAPOS, depokupdate.id || Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi didampingi Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas keberangkatan ribuan pemudik di Terminal Jatijajar, Kecamatan Tapos, Selasa (17/4/2023) siang.

Ribuan pemudik ini terdaftar dalam program mudik gratis bertajuk ‘Mudik Aman Berkesan’ yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan. Sebanyak 110 bus diberangkatkan, dengan kurang lebih 4.300 pemudik.

“Saya bergembira hari ini, sudah beberapa tahun kita mengadakan mudik yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hal ini dimaksudkan agar para pemudik itu tidak jauh dari lokasi,” kata Budi Karya saat konfrensi pers di Terminal Jatijajar, Selasa (18/04/23).

Budi Karya menceritakan, di lokasi ini dirinya bertemu seorang ibu dua anak yang berasal dari kampung dekat terminal. Sehingga, mereka langsung datang ke Terminal Jatijajar.

Selain itu, ia juga mengingatkan para pemudik untuk mengutamakan keselamatan atau safety. Sebab, keselamatan adalah hal yang utama.

BACA JUGA:  OTW KPU Ogah Naik Mobil Bang Pradi Pilih Naik Vespa, Netizen : Pemimpin sederhana

“Nanti jam dua diberlakukan one way, kecepatamnya akan tinggi. Walaupun, one way lakukan dengan presisi. Artinya, mobilnya fit, sopirnya fit, kalau lelah berhenti dulu,” kata Menhub.

“Keselamatan ini nomor satu, yang bermotor jangan kelelahan, berhenti banyak tempat makan, objek wisata sambil menghilangkan lelah,” tandasnya

Sementara, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah menyediakan bus yang baik untuk warga Depok yang mudik.

“Semoga aman, nyaman, berkesan dan pergi sehat pulang sehat,” ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait