” Dengan Difasilitasinya Rusunawa tersebut Pemkot Depok berharap warga yang belum memiliki rumah diharapkan bisa menyisihkan uangnya untuk menabung agar suatu saat bisa membeli rumah, ” Tandasnya.
Sebagai penutup Tedi Mulyono menegaskan maksimal jangka sewa Rusunawa hanya 3 tahun namun demikian bisa diperpanjang selama warga tersebut masih butuh dibantu, Serta masyarakat yang berminat bisa langsung ke Lokasi Rusunawa untuk informasi lebih lanjut dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Zil/DepokUpdate