“Kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, kerangka pendanaan, kerangka pelayanan umum dan investasi, dan kerja sama internasional perencanaan pembangunan nasional di bidang aparatur negara dan transformasi birokrasi,” tambahnya.
Untuk itu kata Firdini, minta agar Pemerintah Kota Depok untuk terus melakukan optimalisasi dalam memberikan layanan.
“Kedepan Mal Pelayanan Publik ini bisa menjadi pilihan masyarakat karena begitu rakyat datang langsung dilayani, banyak urusan bisa selesai, kalau di MPP penuh berarti MPPnya ramai,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Firdini juga menyampaikan pentingnya layanan digital yang terintegrasi pada MPP Digital. Saat ini terdapat dua layanan utama yaitu layanan administrasi kependudukan dan izin tenaga kesehatan. Diharapkan kedepan, Kota Depok dapat menerapkan MPP Digital.
“Harapan saya kita perbaiki, ini bisa dioptimalkan. Memang sekarang ini sebagian sudah masuk ke MPP Digital, masyarakat yang sudah siap IKDnya banyak artinya orang ngurus KTP tidak perlu lagi datang ketempat ini cukup lewat HP.
Untuk itu Koordinator di Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi, Bappenas, mengimbau Pemerintah Kota Depok perlu melaksanakan transformasi layanan digital menyeluruh. Identitas Kependudukan Digital (IKD) pun dinilai menjadi kunci utama dalam pengintegrasian seluruh layanan. Dengan adanya IKD maka cukup dengan satu identitas seluruh data sudah terekam dan membuat masyarakat tidak perlu re-entry data pribadinya.