BEJI, depokupdate.id || KPU Depok telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 yaitu 1.427.674 pemilih. dengan rincian 700.215 laki-laki dan 727.459 perempuan, Rabu, 18 September 2024.
“Hasil DPT Pilkada 2024 sudah diplenokan disaksikan oleh Bawaslu Depok dan saksi dua pasang calon wali kota dan wakil wali kota,” kata Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin.
Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.763 se Kota Depok, dengan dua TPS khusus di Rutan Kelas I Depok dan Pesantren Qotrunnada.
“Warga binaan berhak dapat hak pilih dan santri yang ada di Pesantren Qotrunnada. Di sana menjadi lokasi khusus di pemilihan kepala daerah 27 November 2024,” katanya.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 tingkat Kota Depok di selenggarakan di Gedung Shaba Widya Wisma Makara UI, Rabu, 18 September 2024.