Ketum Koni: Mohon Dukungan untuk Para Atlet Depok yang Akan Bertanding di Porprov 2026

oleh: B Indryani
Masyarakat Kota Depok menyambut Porprov Jabar 2026. (dok. Diskominfo Depok/ Ilustrasi).

PANMAS, depokupdate.id – Kota Depok tidak hanya mempersiapkan kontingen untuk berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat (Jabar) 2026, tetapi juga bersiap menjalankan peran sebagai salah satu tuan rumah ajang olahraga empat tahunan tersebut.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok, Heri Supriyanto mengatakan, salah satu aspek yang dipersiapkan adalah kebutuhan penginapan bagi para atlet dan official kontingen.

Porprov Jabar 2026 akan berlangsung di sejumlah kota dan kabupaten.

Bacaan Lainnya

Karena itu, KONI Depok telah melakukan pemetaan dan pemesanan sejumlah tempat penginapan untuk memastikan kebutuhan kontingen terpenuhi.

“Kami juga harus memfasilitasi atlet kita untuk ada penginapan yang memadai untuk mereka. Jangan sampai nanti penginapan yang tidak representatif mengganggu mereka juga,” ujarnya, Sabtu (26/09/2026).

Ia memastikan dari sisi akomodasi, persiapan telah dilakukan dan sejumlah tempat telah dibooking.

BACA JUGA:  SWI Depok Dukung Kegiatan KONI Depok Diajang Porprov

“Dari segi penginapan insyaallah mereka sudah aman,” katanya.

Untuk kontingen Kota Depok sendiri, berdasarkan hasil babak kualifikasi Porprov, sebanyak 754 atlet dinyatakan lolos.

Namun, setelah proses pendaftaran ulang, jumlah atlet diperkirakan berada di kisaran 700 orang.

Jika ditambah official dan unsur pendukung lainnya, total kontingen Kota Depok diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang.

Heri mengatakan, pengalaman mengikuti Porprov pada 2018 dan 2022 menjadi modal bagi KONI Depok dalam mempersiapkan kontingen tahun ini.

“Jadi, insyaallah semuanya kita sudah siap karena kita juga sudah punya pengalaman,” ujarnya.

Di sisi lain, Heri mengajak masyarakat Kota Depok untuk memanfaatkan momentum sebagai tuan rumah Porprov sebagai sebuah kebanggaan bersama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait