Kelurahan Kukusan Kolaborasi dengan Perusahaan Otomotif Gelar Layanan Service Gratis Roda Dua

by: YN
editor: PRM
Flyer gidital servis motor gratis. (dok. Kelurahan Kukusan).

BEJI, depokupdate.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok, Kelurahan Kukusan bekerja sama dengan perusahaan otomotif menggelar layanan servis gratis bagi kendaraan roda dua pada Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini akan dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, dan terbuka bagi masyarakat dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Lurah Kukusan, Kholifah, menjelaskan bahwa program servis gratis tersebut diperuntukkan bagi beberapa tipe sepeda motor Honda, seperti Genio, Scoopy, Beat, dan Vario 160 dengan tahun produksi tertentu.

Bacaan Lainnya

“Program ini menyasar kendaraan dengan tipe dan tahun tertentu, sehingga masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (13/04/2026).

Menurutnya, layanan yang diberikan meliputi pengecekan keselamatan (safety check), servis ringan, hingga penggantian oli mesin dan oli gardan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, panitia juga menyiapkan 27 kupon doorprize bagi pendaftar pertama. Hadiah yang disediakan beragam, mulai dari oli, aksesoris sepeda motor, hingga minyak goreng.

BACA JUGA:  HUT ke 4 GMP Dimeriahkan Penyair, Musisi dan Wartawan

Meski demikian, pihak kelurahan belum menetapkan target maupun kuota peserta, namun warga Kukusan akan menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini.

“Kami belum membatasi jumlah peserta, tetapi tetap mengutamakan warga Kukusan. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut berkontribusi dalam pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga ke depan semakin banyak pihak yang terlibat dan memberikan kontribusi positif bagi warga,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait