Kehidupan Ketum Aspera Indonesia Kota Depok Yang Sederhana Mampu Wujudkan 4 Armada Ambulance, Hadir Peduli Bantu Meringankan Beban Masyarakat 

by: adi apeng
editor: adi

“Kami membantu Pemerintah Kota Depok seperti mengevakuasi ODGJ, tunawisma dan orang terlantar, advokasi kesehatan bagi warga tidak mampu serta bersinergi dengan satlantas Polres Metro Depok dalam membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Arif.

Arif yang juga menjabat Ketua RW 15 Kelurahan Kemiri Muka, memiliki prinsip hidup begini: “Percuma hidup mewah kalau tidak peduli sekitar yang membutuhkan pertolongan. Ternyata sosok yang humanis, berjiwa sosial, rendah diri, dan mementingkan orang lain.

“Saya nggak punya gaji, tapi berkat Allah SWT, saya bisa berbuat untuk orang lain. Nanti pasti ada orang yang digerakkan hatinya untuk joint,” beber Arif.

Memang, kepedulian Arif kepada kaum kecil bukanlah kebetulan. Arif yang tinggal di kontrakan bulanan berdomisili di jln. Kedondong RT 05 RW 015 Kemirimuka Beji Kota Depok, bersama 3 anak lelaki dan seorang istri bernama teguh Ika Nuryanti. Sudah menjadi kebiasaannya dimulai sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), membantu masyarakat.

“Mungkin banyak berfikir dengan 4 armada ambulance seorang Arif afifullah hidup berkecukupan, mapan, dan memiliki rumah sendiri,” beber Arif.

Dengan kehidupan yang sangat sederhana, penampilan apa adanya bahkan kemana mana selalu pakai celana kolor pendek tidak menyurutkan untuk saling membantu sesama.

Bagi seorang Arif afifullah yang namanya rezeki itu sudah di atur, Gusti Allah mboten sare dan itu benar benar terbukti, mengingat keberadaannya di Depok hanya sebagai tempat untuk menghidupi keluarganya sebagai ojek online.

Dengan kehidupan yang sangat sederhana Arif afifullah di percaya oleh warga sempat sebagai ketua RW 015 kemirimuka Beji Kota Depok, setelah memenangi pemilihan ketua RW selama dua tahun yang lalu dan mungkin Arif afifullah satu satu ketua RW yang tempat tinggalnya ngontrak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com