Kecamatan Panmas Terus Kolaborasi untuk Optimalkan Program

Reporter: YN
Editor: PRM

CILODONG, depokupdate.id – Dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah, Kecamatan Pancoran Mas menggelar Forum Rencana Kerja Tahun 2025 di Sasono Mulyo, Cilodong, Kota Depok. (06/02/2024).

Sidik Mulyono,. B.Eng.,M.Eng., Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mengatakan program kuliah sambil bekerja di Jerman akan segera direncakan,

“Jadi prinsipnya adalah dari pemerintah Jerman itu ada namanya program kuliah sambil bekerja, bekerjanya dua kali dan kuliahnya selama tiga hari dalam seminggu. Dan itu masih kita coba rencanakan kita juga bekerjasama dengan LPK yang memang biasa untuk pengiriman mahasiswa ke Jerman,” ucapnya.

Sidik juga menambahkan,

“Tentunya rencana ini harus kita sinkronkan dengan kemampuan anggaran di pemkot, tapi yang jelas ini sangat diminati nantinya. Dan program kuliah sambil bekerja ini dijalani selama tiga Tahun untuk mencapai Diploma, sambil berjalan, sambil.melatih bahasa di level tertentu lalu bisa melanjutkan ketingkat Sarjana,” tambahnya.

Kecamatan Pancoran Mas akan terus berkolaborasi untuk mengoptimalisasi program kegiatan.

Zikri Dwi Darmawan, SKM., Camat Pancoran Mas mengatakan,

BACA JUGA:  Hafid Nasir Sampaikan Program Kartu Depok Sejahtera

“Bahwa kolaborasi kedepan itu harus dari berbagai sektor, saya melihat Disnaker dalam konteks kewajiban mengurangi pengangguran itu juga sebenarnya apa yang menjadi harapan di tingkat kelurahan masyarakat kebutuhan untuk bekerja atau berusaha itu juga menjadi konsen kita sehingga perlu penyelarasan dan itu juga alasan kami mengundang Disnaker untuk menjadi narasumber,”

Dan juga DLHK kami undang menjadi narasumber karena kedepan ada menu wajib kelurahan yaitu pengelolaan sampah berbasis sumber daya masyarakat arahannya memang rumah magot, saya kira ini adalah sesuatu yang harus dikawal agar tidak hanya sekedar semangat diawal dan hilang begitu saja sehingga sangat perlu pengawalan dari DLHK,”

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait