“Ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif, meningkatkan produktivitas pegawai serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian UPEP Kecamatan Cilodong, Sebastiana Da Costa mengatakan, jumlah pegawai 50 ASN dan 24 Non-ASN yang tersebar di beberapa unit tempat kerja, baik itu yang ada di Kecamatan maupun Kelurahan.
“Pelaporan data dan uraian kerja kepegawaian masih menggunakan cara manual dapat menghambat pelayanan publik.” katanya.
Berdasarkan pertimbangan itu pihaknya membuat ‘Digitalisasi Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian Non-ASN (DISI-PEKNON) menggunakan Google Form pada Kecamatan Cilodong’.
Sistem ini merupakan sebuah metode kerja untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pelayanan kepegawaian Non-ASN di kecamatan dan kelurahan se Kecamatan Cilodong.
“Harapannya kegiatan pelayanan kepegawaian menjadi tertib administrasi, terdokumentasi baik dan menjadi sumber informasi yang cepat dan akurat.”jelasnya.
Harapannya Kelurahan dapat mengimplementasikan DISI-PEKNON ini, untuk optimalisasi kinerja Non-ASN.
“Sehingga pengadministrasian dan dokumentasi tersusun baik, memudahkan bagian keuangan untuk proses pencairan gaji serta Surat Pertanggungjawabn kegiatan setiap bulan,” pungkasnya.