Hal ini sangat penting untuk menekan konflik rumah tangga, maupun sosial yang terjadi di wilayah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan penguatan dengan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas.
“Keberadaan Poktan PKDRT sangat penting, karena kader inilah yang nantinya menjadi sumber informasi terkait permasalahan kekerasan dalam rumah tangga yang bisa memicu permasalahan sosial. Poktan PKDRT kita kumpulkan untuk membahas tugas dan fungsi serta evaluasi dari kegiatan yang sudah berjalan,” ujarnya
Desy menjelaskan, mekanisme pelaporan kasus KDRT di wilayah.
“Lewat Rakor ini, Satgas dan Poktan PKDRT diharapkan dapat semakin mengoptimalkan perannya dalam penanganan kasus KDRT maupun kekerasan domestik di wilayah kerjanya,” ungkap Desy.
Kegiatan Rakor yang diberikan merupakan lanjutan dari program pembentukan Poktan di tingkat RW.
“Kami telah membentuk Poktan di setiap RW dan roadshow pencegahan KDRT kepada seluruh RW. Rakor ini diberikan kembali sebagai penguatannya,” tuturnya.
Sementara Itu Ketua Satgas PKDRT Ika Kartika Wati menambahkan, dalam pertemuan ini seluruh RW yang hadir memaparkan sejumlah permasalahan yang terjadi di wilayah. Rata-rata kasus yang berkembang antara lain, kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja sampai KDRT akibat masalah ekonomi.
“Bahkan, ada juga yang terjadi percecokan suami istri, istrinya minta cerai dengan alasan KDRT, ternyata setelah dicek masalah ekonomi, sebab suaminya pengangguran, ini bisa menjadi pemicu pertengkaran dalam rumah tangga,” kata Ika.