Kampung KB Kelurahan Sawangan Baru Masuk 6 Besar Lomba Tingkat Provinsi Jabar

by: YN
editor: PRM
Aparatur Kelurahan Sawangan Baru dan stakeholder usai jalani penilaian lomba Kampung KB tingkat Jabar secara virtual.

SAWANGAN, depokupdate.id.- Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan berhasil masuk enam besar Lomba Apresiasi Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Tahap wawancara secara virtual telah dilaksanakan pada Rabu (29/4) dengan menghadirkan seluruh unsur terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, Kelurahan Sawangan Baru terpilih mewakili Kota Depok setelah melalui seleksi tingkat kota dengan meraih nilai tertinggi pada 2025 lalu.

Bacaan Lainnya

“Kemarin merupakan tahap wawancara dengan dewan juri provinsi. Alhamdulillah, kami sudah melakukan berbagai persiapan, mulai dari perangkat daerah hingga unsur masyarakat turut hadir mendukung,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).

Pada tahapan wawancara, Kota Depok lolos bersama enam kota lainnya di Jawa Barat, yaitu; Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Sukabumi.

BACA JUGA:  Camat Sawangan Lantik Pengurus UMKM Sasuma

Dalam proses penilaian, Kampung KB tidak hanya dinilai dari satu waktu selama pelaksanaan lomba, melainkan berdasarkan data yang terinput dalam aplikasi Kampung KB Online secara berkelanjutan.

Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan delapan fungsi keluarga dinilai, mulai dari agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

“Dari situ akan terlihat capaian setiap Kampung KB secara objektif,” terang Citra.

Kampung Keluarga Berkualitas merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan yang mengintegrasikan program pembangunan keluarga melalui penerapan delapan fungsi keluarga.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan sumber daya manusia melalui edukasi, pendampingan, serta inovasi berbasis kearifan lokal,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait