Kajari Depok Resmikan Posyandu Nirwana Mekarjaya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Silvia Desty Rosalina (tengah) usai meresmikan Posyandu Nirwana. (dok.Kejari)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Silvia Desty Rosalina (tengah) usai meresmikan Posyandu Nirwana. (dok.Kejari)

SUKMAJAYA,depokupdate.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Silvia Desty Rosalina meresmikan Posyandu Nirwana di RW 14, Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya, sebagai posyandu binaan, Jumat (14/02/2025).

Peresmian posyandu binaan ini menjadi bukti nyata perhatian Kejari terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah.

“Keberadaan posyandu memegang peranan yang sangat besar, dalam hal pelayanan kesehatan di masyarakat. Penunjukan Posyandu Nirwana sebagai binaan adalah bentuk perhatian kami terhadap kesehatan balita beserta ibu hamil di Kota Depok,” ujarnya, usai peresmian.

Dikatakannya, binaan yang dilakukan Kejari melalui Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kota Depok meliputi, pendampingan, penyuluhan seputar gizi, kandungan, kesehatan ibu menyusui, hingga membantu pemenuhan kebutuhan Posyandu.

“Dengan adanya program posyandu binaan ini, kami bisa memantau tumbuh kembang anak. Terlebih, Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA), ini menjadi fokus kami,” paparnya.

BACA JUGA:  Pendampingan Hukum Cegah Permasalahan Pembangunan,Dinas PUPR MOU dengan Kejari

Ia melanjutkan, peresmian Posyandu Nirwana ini menjadi yang kedua di Sukmajaya, setelah sebelumnya pernah dilakukan peresmian juga untuk Posyandu Kenari di RW 01 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.

“Tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi posyandu lain. Kami akan terus lakukan evaluasi bersama lurah, camat dan kader posyandu setempat,” sambungnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait