“ditambah, surat pernyataan kompensasi dari pihak penyelenggara layanan study tour apabila terjadi kendala teknis.” ujar Siti.
“Aturan ini ya harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta” pungkasnya.
“ditambah, surat pernyataan kompensasi dari pihak penyelenggara layanan study tour apabila terjadi kendala teknis.” ujar Siti.
“Aturan ini ya harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta” pungkasnya.