IMAC Film Festival 2026 Resmi Dibuka, Sineas dari 18 Negara Siap Unjuk Gigi

by: YN
editor: APB
Dari kiri ke kanan, Angga Wakil Ketua IMAC Film Festival 2026, Sri Bandoro Ketua IMAC Film Festival 2026, dan Visna Vulovik Ketua ILUNI UI FIB.

JAKARTA, depokupdate.id — Kabar gembira bagi para pencinta sinema. Komunitas Suka Sinema bekerja sama dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (ILUNI UI FIB) resmi membuka gelaran IMAC Film Festival 2026, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. (16/04/2026).

Memasuki tahun ketiga, festival ini mencatatkan sejarah baru dengan bertransformasi menjadi ajang berskala internasional.

​Festival yang mengusung tema “Resilience” ini akan berlangsung maraton mulai 16 hingga 18 April 2026 di dua lokasi ikonik: Taman Ismail Marzuki (TIM) dan Kampus FIB UI Depok. Seluruh rangkaian acara akan mencapai puncaknya pada malam penganugerahan (Awarding Day) tanggal 19 April mendatang.

​Selama periode open submission yang berlangsung singkat di awal tahun, IMAC 2026 berhasil menarik minat luar biasa dengan total 212 film pendek yang masuk.

Dari jumlah tersebut, partisipasi tidak hanya datang dari sineas lokal, tetapi juga merambah ke 18 negara, mulai dari Brasil, Italia, hingga Kazakhstan dan Vietnam.

Sri Bandoro Ketua Pelaksana IMAC 2026 menegaskan, bahwa kehadiran sineas mancanegara ini merupakan milestone penting bagi ekosistem film pendek di Indonesia.

​”Ini bukan sekadar kompetisi, tapi sebuah platform untuk mempertemukan perspektif baru dan menghubungkan sineas muda dengan audiens yang lebih luas. Kami bahkan melibatkan juri internasional untuk memastikan proses kurasi berjalan komprehensif,” ujar Bandoro.

Dok. Instagram IMAC Film Festival 2026

​Setelah melalui proses seleksi ketat, terpilihlah 40 karya yang masuk dalam IMAC Official Selection. Puluhan film ini dibagi ke dalam empat kategori utama, National Student Category (Pelajar), Best National Film (Umum), Documentary (Dokumenter), dan Best IMAC Film Category (Internasional/Umum).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com