Menurutnya, kebutuhan lahan pemakaman meningkat sejak masa pandemi Covid-19, sedangkan kapasitas TPU Tirta Jaya yang sebelumnya digunakan oleh warga Bella Casa telah penuh.
TPU terdekat lainnya seperti Kalimulia juga sudah tidak dapat menampung dan opsi TPU yang lebih jauh, seperti di Cilangkap, dianggap kurang ideal.
Sebagai solusi, warga sepakat untuk mengajukan pemanfaatan lahan fasos-fasum yang tersedia di lingkungan mereka.
Yudi menyebut lokasi ini sangat strategis karena dikelilingi oleh area pemakaman lainnya.
Proses legalisasi akan diikuti sesuai aturan yang berlaku, termasuk persetujuan dari Pemkot Depok.
Warga Bella Casa berharap langkah ini dapat membantu Pemkot Depok, sebab lahan tersebut tetap menjadi aset pemerintah meskipun digunakan sebagai pemakaman.
“Ini juga mendukung kebutuhan masyarakat tanpa harus membeli lahan baru,” tutur Yudi.
Ia berharap dengan adanya groundbreaking ini pembangunan pemakaman, khusus untuk warga Bella Casa dapat segera dimulai demi memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.