Hardiono : Keteladanan Rasulullah Harus Diterapkan Dalam Berbangsa dan Bernegara

TAPOS, depokupdate.com |
Sekretaris Daerah (sekda) kota Depok, Hardiono menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441H di Masjid Jami Al Islah RW 01 Kelurahan Jatijajar, Tapos yang mengangkat tema “Mari Kita Teladani Akhlak Rasulullah Dalam Kehidupan Sehari Hari”, Minggu,(24/11/2019)

Dalam sambutannya dihadapan ratusan jamaah, Hardiono menyampaikan sangat mengapresiasi seluruh panitia sekaligus pihak yang terlibat dalam peringatan maulid di Masjid Jami Al Islah sehingga dapat terlaksana dengan baik.

“Pada kesempatan ini saya sangat mengapresiasi panitia, DKM dan seluruh warga yang ada di sini yang telah mengadakan kegiatan peeungatan Maulid Nabi Muhammad SAW” katanya.

Hardiono pun mengajak kita semua bisa mencontoh perilaku keteladanan Rasul tidak hanya dalam kehidupan beragama namun juga dalam berbangsa maupun bernegara.

“Jadi dalam perjalanan hidup Rasulullah kita harus bisa mengambil keteladananya dan menjadikannya suri teladan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam beragama juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ” ajaknya.

Ketua RW 01 Ahmad Mauludin mengatakan dengan kegiatan maulid ini berharap dapat membawa berkah bagi masyarakat Jatijajar. Dia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para jamaah maupun undangan yang hadir.

BACA JUGA:  Siswa SMPN 3 Diberi Pemahaman tentang HIV/AIDS

“Dalam kegiatan seperti ini Kami juga memang berharap pihak Pemkot Depok hadir untuk menyampaikan informasi baik itu kemajuan kota depok maupun kelurahan. Alhamdulillah malam ini Sekda Depok bapak Hardiono bisa hadir. semoga bisa memfasilitasi kami warga Jatijajar terutama yang dekat dengan terminal agar lebih di perhatikan, ” ucap Achmad.

Acara peringatan maulid nabi Muhammad yang dihadiri ratusan warga itu menghadirkan penceramah Al Habib Abdurahman Asegaf, KH.Abu Ali, dan Ustad Aswan (Adik Ustadz Jefry Al Bukhori ). -DD

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan