Hafid Nasir, Resmikan Dua Jembatan RW 19 RJL, Wujudkan Aspirasi Masyarakat

Atas kerjasama yang baik antara  Pemerintah Kota Depok dengan Anggota DPRD Kota Depok H. Moh. Hafid Nasir, sehingga impian pembangunan dua jembatan kini sudah terwujud,” ungkap Arif.

Semenatara itu usai acara, peresmian jambatan Anggota DPRD Kota Depok dan juga Ketua Fraksi PKS H. Moh Hafid Nasir mengatakan, dua jembatan di jalan Damai memiliki panjang 15 M, lebar 3,7 M dan di jalan Kemang panjang panjang 12 M, lebar 3.9 M, dengan dana bersumber dari APBD dari dana aspirasi, anggarannya mencapai Rp 1,2 milyar itu, menjadi pemandangan menarik, terbentang di atas Sungai menghubungkan antara jalan Raya Pitara dengan RW 19.
“Dengan jembatan ini semakin memudahkan akses lalulintas di antara masyarakat. Dimulailah proses administrasi pengusulannya dari RW desa, dan kini jembatan ini sudah dapat dilalui.

Hafid sapaan akrab Hafid Nasir  mengatakan, pembangunan jembatan ini berawal dari usulan warga RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya Lama, yang mengaku kesulitan mencari sumbangan dana besar. Pasalnya jembatan warga itu sudah tua, takutnya rubuh tidak bisa dilewati.

“Makanya usulan ini kami di setujui oleh Pemerintah, untuk direalisasikan disini tahun ini,” ujarnya.
“Kami harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” paparnya.

Hafid menambahkan, dengan dibangunnya jembatan ini dapat bermanfaat serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu Hafid pun berpesan, kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberadaan fasilitas infrastruktur tersebut.
“Kepada masyarakat jangan lupa dan harus saling mengingatkan untuk merawat dan menjaga jembatan ini,” ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com