H. Idin Ketum Relawan PS3, Pokoknyanya Akan Berjuang Penuh Bang SS Maju Jadi Walikota Depok

by: Adi Apeng
editor: Adi

Kalau kita perhatikan rekam jejak Supian Suri, H. Idin menceritakan bahwa SS memiliki pengalaman dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Depok. Basic sebagai aparatur sipil negara (ASN) membuat Supian Suri paham seluk-beluk birokrasi.

“Jabatan sebagai Sekda merupakan pucuk tertinggi ASN di lingkup Pemkot Depok. Dengan begitu, jika beliau terpilih sebagai Walikota, hanya perlu melakukan sedikit penyesuaian karena sudah berkecimpung di dalamnya. Masa jabatan tidak dihabiskan untuk belajar atau adaptasi,” ungkapnya.

Selain itu, Supian Suri sudah mengenal para aparatur, berikut karakternya, sehingga bisa menempatkan posisi yang tepat untuk membantu menjalankan tugas selama menjabat.
“Dengan pemahaman itu, Pak Supian Suri bisa melakukan penempatan figur yang pas untuk mengisi posisi-posisi strategis,” tuturnya.

Selama ini, katanya lagi, Supian Suri juga merupakan pribadi yang supel, pandai bergaul, dan menempatkan diri dengan semua lapisan, baik di kalangan ASN maupun masyarakat.

“Beliau punya kecakapan memimpin. Latar belakang pendidikan di STPDN, Institut Ilmu Pemerintahan S.1 Keuangan Daerah, dan S.2 Ilmu Manajemen dirasa cukup mumpuni sebagai bekal dalam tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Apalagi, Supian Suri juga dikenal sebagai birokrat yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam persoalan hukum selama menjabat di pemerintahan.

Atas dasar itu, Relawan PS3, akan terus berjuang untuk mendukung pencalonan Supian Suri sebagai Walikota Depok. Relawan P.3S juga telah bergerak secara masif melakukan sosialisasi di masyarakat.

“Apapun partainya nanti, berangkat dari manapun, Relawan PS3 tetap mendukung. Karena kita bicara figur yang pas. Jadi, kita terus kenalkan sosok Pak Supian Suri kepada masyarakat,” tutur H. Idin mengakhiri obrolannya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com