Gerak Cepat Tekan Polusi Udara, Pemkot Depok Hadirkan Uji Emisi Kendaraan Gratis Bagi Masyarakat

by: Adi Apeng
editor: Adi

Uji emisi gratis pada kendaraan bermotor tersebut dilakukan dengan mengukur kadar CO (karbon monoksida), CO2 (karbon dioksida), HC (hidrokarbon), serta O2 (oksigen) melalui pengukuran dengan alat pendeteksi di knalpot kendaraan masing-masing.

“Tujuan dilakukan uji emisi gratis ini, yakni masyarakat Kota Depok yang menggunakan kendaraan bermotor menjadi tahu mengenai dampak panjang yang dihasilkan oleh kebiasaannya tersebut. Pemahaman ini diharapkan mampu memantik kesadaran untuk perlahan mendorong transformasi sosial ke arah yang lebih ramah lingkungan,” katanya.

Sementara itu Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly Fadiansari mengajak masyarakat yang belum melakukan uji emisi untuk segera lakukan uji emisi kendaraan langsung datang ke tempat pelaksanaan uji emisi.
“Kami hadir untuk membantu memberikan arahan kepada kendaraan roda empat, untuk melakukan uji emisi yang di gelar Pemerintah Kota Depok,” ujar AKP Elly.

“Bagi masyarakat yang belum uji emisi kendaraan, yuk selagi kami adakan gratis bisa datang ke tempat,” tandasnya.

AKP Elly mengaku, mengapresiasi dan terbantu bagi masyarakat dengan adanya uji emisi gratis yang dilaksanakan Pemkot Depok.

“Jadi masyarakat tahu kondisi kendaraannya sehat atau tidak. Kalau bisa diadakan terus kegiatan-kegiatan seperti ini,” tutur Elly. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com