Gerak Cepat Tekan Polusi Udara, Pemkot Depok Hadirkan Uji Emisi Kendaraan Gratis Bagi Masyarakat

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok bersama dengan Polres Metro Depok lakukan giat uji emisi gratis bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Walikota Depok Jalan Margonda Raya Kota Depok dari pukul 09.00- 12.00 WIB, Sabtu (02/09/2023). Sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Kota Depok.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman, mengatakan, uji emisi gratis dilakukan untuk mengurangi polusi udara serta sebagai tindak lanjut dari Inwal bernomor 12 tahun 2023 tentang mengatur beberapa kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kota salah satunya terkait Work Form Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan surat edaran Mendagri Nomor 2 tahun 2023 tentang pengendalian polusi udara di daerah Jabodetabek.

Menurutnya, ada dua kategori hasil uji kendaraan yakni kendaraan lulus uji emisi dan tidak lulus uji emisi.

“Bagi kendaraan yang lulus uji emisi, sementara yang tidak lulus kami himbau dan arahkan untuk melakukan pemeliharaan kendaraan,” ungkap Abdul Rahman, saat diwawancarai media depokupdate.id, Sabtu (02/09/2023), saat menyaksikan uji emisi di kantor Walikota.

“Hari ini kita siapkan dua alat dari Dishub dan KLHK, dengan target sasaran 200 kendaraan yang melintas di jalan Margonda Raya,” tambah Abra.

Lanjut Abra sapaan akrabnya itu menyatakan, bahwa antusias masyarakat sangat tinggi terhadap kegiatan uji emisi kendaraan gratis ini. Sehingga uji emisi kendaraan gratis ini tidak berhenti di hari ini melainkan akan dilaksanakan berulang.
“Insyaallah uji emisi gratis ini akan kami lanjukan ke depan, dengan kuota per hari ini 200 kendaraan,” ujarnya.

Uji emisi gratis pada kendaraan bermotor tersebut dilakukan dengan mengukur kadar CO (karbon monoksida), CO2 (karbon dioksida), HC (hidrokarbon), serta O2 (oksigen) melalui pengukuran dengan alat pendeteksi di knalpot kendaraan masing-masing.

“Tujuan dilakukan uji emisi gratis ini, yakni masyarakat Kota Depok yang menggunakan kendaraan bermotor menjadi tahu mengenai dampak panjang yang dihasilkan oleh kebiasaannya tersebut. Pemahaman ini diharapkan mampu memantik kesadaran untuk perlahan mendorong transformasi sosial ke arah yang lebih ramah lingkungan,” katanya.

Sementara itu Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly Fadiansari mengajak masyarakat yang belum melakukan uji emisi untuk segera lakukan uji emisi kendaraan langsung datang ke tempat pelaksanaan uji emisi.
“Kami hadir untuk membantu memberikan arahan kepada kendaraan roda empat, untuk melakukan uji emisi yang di gelar Pemerintah Kota Depok,” ujar AKP Elly.

“Bagi masyarakat yang belum uji emisi kendaraan, yuk selagi kami adakan gratis bisa datang ke tempat,” tandasnya.

AKP Elly mengaku, mengapresiasi dan terbantu bagi masyarakat dengan adanya uji emisi gratis yang dilaksanakan Pemkot Depok.

“Jadi masyarakat tahu kondisi kendaraannya sehat atau tidak. Kalau bisa diadakan terus kegiatan-kegiatan seperti ini,” tutur Elly. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com