Festival Depok Keren Kelurahan Mekarjaya Dibuka Wakil Walikota Depok

DEPOKUPDATE.ID, Mekarjaya – Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok menggelar ajang Festival Depok Keren 2022. Festival tersebut dalam rangka memeriahkan Hari Sumpah Pemuda dengan menggabungkan berbagai kegiatan di dalamnya. Kegiatan terfokus di Halaman Taman Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengapresiasi dan merasa bangga atas terselenggaranya Festival Depok Keren, sebab panitianya semuanya anak muda Karang Taruna Kelurahan Mekarjaya, pemuda harus semangat lagi membangun wilayahnya.

Kegiatan Festival Depok Keren, menurut Imam, menunjukan banyak sekali potensi-potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diharapkan Pemerintah daerah dan pusat akan meningkatkan perekonomian nasional untuk masyarakat, khususnya di Kota Depok.
“Selama dua tahun kita mengalami pandemi covid19 hanya sektor UKM yang mampu bertahan hingga kini,” kata Imam.

Plt. Camat Sukmajaya, Wiyana menyampaikan, sangat gembira dengan penyelenggaraan Festival Depok Keren yang sudah dilaksanakan di sebagian Kelurahan.

Sejak dua tahun pandemi Covid-19 tanpa kegiatan, imbuh Wiyana, kegiatan Festival Depok Keren di kelurahan tadi ternyata adanya trend yang inovatif, baik jenis produk-produk maupun jumlah pelaku UMKM binaan Kelurahan dan UMKM RT maupun RW.
“Pelaku UKM bertambah di setiap tahunnya di kelurahan dengan olahan produk-produk lokal yang variatif dan inovatif,” kata Wiyana.

Sementara itu Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia Wardhani, merasa bangga atas datangnya kunjungan orang nomor dua Wakil Walikota Depok di dalam kegiatan Festival Depok Keren Kelurahan Mekarjaya.
“Kami warga Mekarjaya sangat bergembira dan berterima-kasih kepada bapak Wakil Walikota karena ditengah kesibukan beliau sebagai Wakil Walikota ternyata masih menyempatkan waktunya hadir untuk menyapa warga Mekarjaya di tengah kegiatan Festival Depok Keren,” kata Nelda.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait