DLHK Kota Depok Sigap Tangani Pohon Tumbang di Depan Gereja GPIB Pancaran Kasih

Reporter: YN
Editor: PRM

CILODONG,depokupdate.id – Sebuah pohon mahoni tumbang di Jl. Tole Iskandar, tepatnya di depan Gereja GPIB Pancaran Kasih, insiden ini segera ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dengan cepat dan efisien. Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Sabtu
(08/06/2024).

Menurut laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas DLHK Kota Depok, Abdul Rahman yang biasa disapa Abra bahwa tim yang terdiri dari enam personil segera dikerahkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan.

Dalam penanganan pohon tumbang, Abra juga menerangkan bahwa timnya membawa peralatan lengkap, termasuk mobil crane, golok, tambang dan mesin senso untuk mempercepat proses penanganan.

Abra menambahkan, adapun jenis pohon yang tumbang itu pohon mahoni yang mengalami kerusakan pada bagian batangnya (sempal). Mengenai insiden tersebut, ia mengatakan beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun kerusakan pada properti di sekitar lokasi.

Operasi penanganan berlangsung dengan lancar berkat koordinasi yang baik antar anggota tim dan peralatan yang memadai. Pohon tumbang tersebut berhasil dipotong dan dipindahkan dengan cepat sehingga lalu lintas di sekitar lokasi dapat kembali normal dalam waktu singkat.

BACA JUGA:  Pengelolaan Sampah dan Taman Terpadu Menjadi Fokus Program Kerja DLHK 2021

Abra menyampaikan apresiasinya kepada tim yang bertugas dan menegaskan komitmen DLHK Kota Depok untuk selalu siap siaga dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan di wilayah Depok.

“Kecepatan dan efisiensi dalam penanganan ini adalah hasil dari latihan dan kesiapan tim kami. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Depok,” ujar Abra.

Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan srgets melaporkan jika menemukan pohon atau kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan keselamatan. DLHK Kota Depok akan terus berkomitmen untuk merespons cepat demi kenyamanan bersama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait