Disrumkim Kota Depok, RTLH Akhir September 758 KK Se-Kota Depok Akan Segera Direhab

Kabid Pemukiman (Disrunkim) Kota Depok, Sukanda, dan Koordinator Koordinator Kawasan Pemukiman pada Disrumkim Wahyu, memberikan berkas hasil verifikasi pembuatan nomer rekening BJB. (Foto Adi).

“Prinsipnya kita mengarah ke rumah sehat, jadi lantai dan dindingnya yang kedap air. Untuk dinding kita arahkan produk lokal yakni bata merah, kalau anggarannya lebih, untuk lantai bisa menggunakan keramik,” ungkapnya.

Sementara Itu Koordinator Koordinator Kawasan Pemukiman pada Disrumkim Wahyu mengatakan, tujuan lainnya adalah meningkatkan kualitas rumah, dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Wahyu yang saat itu memberikan arahan kepada warga penerima Program RTLH menyampaikan, bahwa program bantuan RTLH ditujukan untuk menangani rumah masyarakat yang tidak layak huni.
Hal itu ditinjau dari berbagai sisi. Mulai sisi keselamatan bangunan, kesehatan penghuni maupun luas minimal bangunan.
“Dalam pelaksanaannya kami bersama Dinsos Kota Depok dan para Lurah, terkait untuk mencari rumah warga yang tidak layak huni,” papar Wahyu.

Kabid Pemukiman (Disrunkim) Kota Depok, Sukanda, yang didampingi Koordinator Kawasan Pemukiman pada Disrumkim Wahyu, memberikan secara simbolis kepada Warga penerima RTLH

Wahyu menjelaskan, seperti dicek lantainya, atap dan struktur bangunan yang tidak layak huni. Kemudian diseleksi sesuai kategori. Sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan tingkat kebutuhan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com