Sementara itu Koordinator Pengadaan Tanah Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Safrizal menjelaskan, langkah ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan Janji Kampanye Walikota dan Wakil Walikota Depok.
“Salah satu janji tersebut yaitu untuk menyediakan sarana prasarana gedung posyandu dan posbindu di setiap RW,” ujarnya.
Safrizal mengatakan, Disrumkim Kota Depok hanya sebagai pengadaan lahan saja. Nantinya, untuk pembangunan gedung posyandu akan dilakukan Dinas kesehatan dengan melalui swakelola masyarakat.
“Pembangunan gedungnya nanti akan diserahkan kepada pengurus lingkungan, atau Dinkes Kota Depok,” ungkap dia.
Safrizal berharap, Disrumkim Kota Depok bisa menyelesaikan semua target pembelian lahan posyandu di Kota Depok. Bahkan, bisa melebihi targer agar capaian satu RW 1 Posyandu bisa tercapai.
“Saya berharap, semua prosesnya bisa berjalan dengan lancar, tanpa hambatan yang bearti, agar setiap RW dapat mempunyai Posyandu,” tutur dia.(**).