Disrumkim Akan Rehab Enam Bangunan Gedung Pemerintah

Reporter: YN
Editor: PRM
Gedung Puspaga sebelum direhab. (dok.Disrumkim).
Gedung Puspaga sebelum direhab. (dok.Disrumkim).

depokupdate.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan melakukan rehabilitasi enam bangunan gedung pemerintah. Saat ini keenam bangunan yang bakal direhabilitasi tersebut sudah masuk proses tender.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, dari 21 pekerjaan, terdapat enam bangunan yang sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) dan saat ini masuk proses tender.

“Ya, total ada 21 pekerjaan, enam diantaranya sudah tayang lelang/ tender, sisanya masih penyusunan DED. Prosesnya kurang lebih 1 hingga 1,5 bulan, sampai nanti berkontrak” ujarnya, Kamis (17/04/2025).

Bacaan Lainnya

Dadan menuturkan, enam rehabilitasi gedung tersebut, meliputi penataan lingkungan dan pos jaga Taman Hutan Raya (Tahura) Cagar Alam dengan nilai Rp.1,1 miliar.

BACA JUGA:  Dinkes Pastikan Warga Depok Yang Berulang Tahun Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kemudian, rehabilitasi gedung Puspaga Harmoni dengan nilai Rp.1,2 miliar dan rehabilitasi Puskesmas Bakti Jaya dengan nilai Rp.1miliar.

“Ada juga rehabilitasi Puskesmas Sukamaju Baru senilai Rp.1,1 miliar dan rehabilitasi Stadion Sukatani senilai Rp.4 miliar yang diperuntukkan perbaikan bangunan, tribun dan pernambahan bangunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” ungkapnya.

“Terakhir, rehabilitasi SMPN 18 senilai Rp.1 miliar. Di sini kami akan melakukan pekerjaan perbaikan ruang kelas, ditambah penataan drainase yang bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), karena permasalahan utamanya adalah banjir,” lanjutnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait