Terkait pemberian penghargaan tersebut, Dedy juga mengungkapkan, bahwa penilaian kepatuhan ini dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Joko Widodo dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI. Penilaian mencakup seluruh lembaga, pemerintah daerah di Indonesia juga Polres. Tahun ini, Pemkot Depok menempati urutan pertama di Provinsi Jawa Barat dan ketiga dalam kategori kota di Indonesia.
“Selamat kepada Pemkot Depok. Harapannya prestasi ini bisa dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan di masa mendatang,” tambahnya.
Asisten Administrasi dan Umum (Adum) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Nina Suzana, mengingatkan bahwa penghargaan ini merupakan tantangan bagi Pemkot Depok untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan administrasi yang baik serta berinovasi.
“Kami tidak akan puas dengan hasil saat ini. Sebelumnya, seluruh pimpinan hingga staf perangkat daerah harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Nina.
Salah satunya penerima Penganugerahan penghargaan dari Ombudsman, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, SE, MM, mewakili Kepala Dinas Pendidikan yang berhalangan hadir, mengatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerjasama seluruh jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, para guru dan seluruh insan pendidikan.