Depok Jaya Targetkan Zero Stunting

Melihat hal tersebut, harap dia, target zero stunting pada tahun ini dapat terwujud dengan keterlibatan seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan stunting.

“Mudah-mudahan ada penurunan yang signifikan juga untuk angka stunting di Kelurahan Depok Jaya, harapan kita pada tahun ini menjadi zero stunting,” tandas Elin.

Sementara itu Camat Pancoran mas Syaiful Hidayat mengatakan, D’Sunting Menara yang ada di setiap kelurahan memiliki semangat yang sama. Yaitu semangat untuk membebaskan Kota Depok dari stunting atau zero stunting.
“Agar Pancoranmas dan Kota Depok akan menjadi apa yang kita harapkan, kini tersisa 3,5 persen angka stunting,” ujarnya.
Untuk mewujudkannya, imbunya, perlu sinergisitas seluruh pihak terkait. Selain itu, juga dibutuhkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) agar semua berperan aktif, baik dari sisi edukasi maupun advokasi.
“Pendekatan dengan para orang tua akan lebih efektif karena disampaikan dalam suasana kesamaan usia dan kebiasaan,” jelas Saiful.

Kembali Saiful mengatakan, Pemenuhan Gizi untuk menciptakan generasi yang sehat untuk masa depan sengat diperlukan, Permasalahan Gizi Stunting (Gagal Tumbuh) ini menjadi isu utama yang wajib untuk segera dilakukan penanganan dengan melibatkan seluruh sumber daya yang ada,
“Karena Penyebab dari stunting tidak hanya rendahnya asupan gizi Pada 1.000 Hari Pertama kehidupan, sejak janin hingga bayi umur dua tahun. Tetapi bisa buruknya fasilitas sanitasi, minimnya akses Air bersih serta lingkungan harus bersih ini juga merupakan penyebab stunting,” ujarnya.

Diharapkan, dengan penguatan deteksi dini dan Intervensi baik secara kolaboratif , kejadian stunting dapat dicegah. Dengan kegiatan yang kita lakukan dapat menjadi upaya yang sangat strategis dalam melakukan pemetaan dan deteksi dini penanganan stunting secara komprehensif

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com