Camat Sukmajaya: JUSS Menjadi Sarana UMKM Perkenalkan Produk yang Dihasilkan

oleh: B Indryani
Pembukaan gelaran JUSS Kecamatan Sukmajaya. (dok.Diskominfo).

SUKMAJAYA, depokupdate.id – Kecamatan Sukmajaya kembali menggelar kegiatan Jualan UMKM Sama Sama (JUSS) di Taman Merdeka, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk kepada masyarakat.

JUSS kali ini melibatkan pelaku UMKM dari enam kelurahan di Kecamatan Sukmajaya serta kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Bacaan Lainnya

Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli mengungkapkan, JUSS merupakan salah satu upaya pemerintah kecamatan memberikan ruang promosi bagi pelaku UMKM agar produknya semakin dikenal masyarakat.

“UMKM harus diberikan wadah agar mereka bisa mengenalkan produknya dan mendapatkan respons dari masyarakat, sehingga kami fasilitasi melalui gelaran JUSS ini agar UMKM bisa naik kelas dan lebih dikenal masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kecamatan Sukmajaya Peringati HLUN ke-28

Camat Itin, sapaan akrabnya, menambahkan, JUSS juga menjadi sarana bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kepercayaan diri saat memperkenalkan produk yang dihasilkan.

Harapannya, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus membangun branding agar UMKM di wilayah Kecamatan Sukmajaya semakin memiliki daya saing.

JUSS kali ini turut diramaikan dengan berbagai kegiatan menarik, mulai dari lomba cooking marathon, lomba menyanyi, lomba mewarnai, hingga penampilan hiburan serta mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk, termasuk melalui pemanfaatan bahan dan produk pendukung dalam pengolahan makanan,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait