Soal Masjid Mampang, ia mengemukakan, sudah ada kesepakatan relokasi, tinggal perkaranya kapan di realisasikan. Pasalnya, tandasnya, tanah untuk relokasinya, Pemkot harus dibeli dulu dan itu butuh proses.
“Untuk lahan relokasinya, jamah minta juga tidak terlalu jauh, maunya masih dalam lingkungan setempat, namun yang jadi kendalanya adalah pilihan lahannya,” urai Zikri.
Itu, tambahnya, kan buat kepentingan bersama, kepentingan semua. Maka, ia merasa relokasi itu akan berjalan, berkat bantuan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Karena memang, kebutuhan ibadah dan kepentingan umum, tidak boleh dipertentangkan. Walau alot, mudah-mudahan selesai,” pungkasnya. (**).