Diketahui, Maulana bergabung di Partai Gerindra sejak tahun 2009, di Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, DPP Partai Gerindra. Berdasarkan undang undang Partai politik, bertugas untuk menjadi pengadilannya Partai, tentang etik Partai.
“Domisili saya di Cimanggis Kota Depok, namun tentang Kota Bekasi, yang saya pahami sampai saat ini sudah berkembang bagus. Tinggal dipertahankan dan ditingkatkan dalam esekutif dan legislatif,” tutur Maulana
M.Maulana Bungaran.SH.MH, bersama Relawan khusus yang menangani bidang kesehatan telah menjalankan program-program DPP Partai GERINDRA antara lain di bidang kesehatan, menggelar bhakti sosial Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis di wilayah RT5/RW14, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, sebagai bentuk upaya para calon Wakil Rakyat dalam menjaga kesehatan masyarakat khususnya di wilayah Kota Depok.
M.Maulana Bungaran.SH.MH menyebut, bahwa kegiatan Sunatan Massal serta Pengobatan Gratis tersebut dilakukannya sebagai bentuk kepedulian sosial kemasyarakatan, untuk dapat selalu bisa mewujudkan lingkungan yang sehat menuju kehidupan yang lebih baik.