Penyelenggara MPLS dapat menjadikan panduan MPLS dari Kemendikbud sebagai petunjuk.
Panduan ini merupakan implementasi pencegahan kekerasan sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Sosialisasi PPKSP (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan) terdapat dalam panduan MPLS 2024 Kemendikbud.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.
Selain itu, materinya yang sederhana dan efektif membuat semua jenjang pendidikan bisa menerapkannya.