BALAIKOTA, depokupdate.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok memberikan penghargaan kepada lima perangkat daerah atas komitmennya melindungi hak-hak dasar pekerja informal.
Penghargaan berupa piagam diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli yang didampingi Wali Kota Depok, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah kepada lima perangkat daerah, diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan atas sinergi integrasi sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Depok atas optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi.
Wali Kota Depok Supian Suri mengapresiasi perangkat daerah yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja informal.
Dengan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi.
“Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan memberikan garansi bagi para pekerja yang tercakup dalam dinas-dinas itu,” ucapnya, Senin (29/09/2025).
Menurut Bang Ss, sapaan akrabnya, baik pekerja formal maupun informal sama-sama memiliki risiko dalam bekerja. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam masa tugas, mereka akan mendapat perhatian melalui BPJS Ketenagakerjaan.