Boyolali akan Menjadi Sejarah Hajat Besar SWI

by: YN
editor: Pram

Ia menjelaskan, delegasi Munas terdiri dari unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Etik, Dewan Pendiri, Pembina, serta perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari berbagai daerah di Indonesia.

“Peserta Munas dari Pusat seluruh pengurus, dewan etik dan Dewan Pendiri, DPW 6 Provinsi, dan DPD 29 Kabupaten dan Kota” jelasnya.

MoU, SWI Award hingga Talk Show

Panitia juga menyebut, selain agenda utama organisasi, Munas juga akan diisi dengan berbagai penandatangan MoU program strategis dengan Lembaga Uji Kompetenasi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), BAZNAS RI, BPJS Ketegakerjaan, dan SWI Award.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, penandatangan Perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah mitra SWI pendukung program ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan hidup. Juga talk show penguatan peran wartawan dalam pembangunan daerah dan nasional dengan narsum tokoh pers, dewan pers dan Bupati Boyolali” terang PIC Munas Ardhi Gunara.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kebebasan Pers Dunia, SWI Depok Menggelar Dialog Publik

“Hajat besar ini bukan hanya milik panitia, tetapi milik seluruh keluarga besar SWI. Karena itu kami mengajak semua pengurus di pusat dan daerah untuk ikut menyemarakkan Munas ini,” pungkasnya.

Diketahui, sejumlah provinsi telah memastikan kehadiran, di antaranya: Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.

Sementara dari tingkat kabupaten/kota, tercatat 29 daerah. Sumatera mulai dari Aceh Timur, Tamiang, Aceh Barat, Aceh Singkil, Bireun, Bener Meriah, Musi Banyuasin, OKI, OKU Timur hingga Tulang Bawang

Dari Pulau Jawa, delegasi datang dari Tangerang, Depok, Karawang, Ciamis, Pekalongan, Batang, Kendal, Temanggung, Demak, Kudus, Jepara, Blora, Boyolali, Karanganyar, hingga Jombang, Sidoarjo, Probolinggo, dan Jember. Dan dari kawasan Timur Indonesia hadir DPD SWI Halmahera Selatan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait