Oleh sebab itu, saat ini Pemerintah Kota Depok enggan berspekulasi dini terkait kebijakan ERP. Dadang menegaskan, pihaknya masih fokus dengan penataan transportasi publik termasuk yang berbasis rel.
“Beberapa penataan tengah kami pusatkan yaitu JR Connection, Layanan BRT point to point, Layanan BRT Terminal Depok – Terminal Jatijajar, Aktivasi trayek2 bus yg tdk aktif Depok-Jkt, Peremajaan angkot AC,” tegasnya.
Selanjutnya, Dadang mengatakan kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan menjadikan informasi ERP sebuah polemik. Pembahasan aturan tersebut, akan panjang dan tidak mungkin diputuskan dari satu pihak.
“Komunikasi Depok dg BPTJ sangat baik, baik formal maupun informal.ERP merupakan salah satu metode manajemen lalu lintas selain 3in1, ganjil genap dll,” pungkasnya. (Dim)