Mengikis Stigma Negatif BNN
Purwoko menyoroti stigma negatif masyarakat terhadap BNN. “Kami ingin mengikis anggapan bahwa BNN menakutkan. Rehabilitasi itu gratis, tidak dipidana dan tidak dipenjara. Informasi ini masih banyak yang belum diketahui masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, BNN Depok juga siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tersandung kasus narkoba.
Program untuk Para Pelajar
Tidak hanya menyasar masyarakat umum, BNN Depok juga memiliki program khusus untuk pelajar, seperti “Remaja Teman Sebaya” di Kelurahan yang sudah menyandang status Kelurahan Bersinar atau Bersih dari Narkoba.
Program ini melatih 10 siswa SMP di setiap wilayah sebagai perpanjangan tangan BNN dalam menyampaikan informasi P4GN di sekolah masing-masing.
“Program ini terintegrasi dengan Kelurahan Bersinar, di mana kami mendata sekolah-sekolah di wilayah tersebut, mengundang kepala sekolahnya dan melaksanakan program edukasi kepada siswa,” sambungnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor atau berkonsultasi dengan BNN.
“Jika ada kerabat yang menyalahgunakan narkoba, silakan datang ke kantor kami untuk rehabilitasi. Semua layanan ini gratis, kerahasiaannya terjamin dan tidak ada ancaman pidana,” tegasnya.
Untuk konsultasi, laporan, tes urin atau layanan lainnya, masyarakat dapat menghubungi call center BNN Depok di 0852-8390-4389.
“Call center ini juga melayani pelaporan apabila masyarakat menemukan adanya gratifikasi yang dilakukan oleh pegawai BNN dan berbagai informasi lainnya,” tandasnya.
Lewat edukasi yang terus digalakkan, BNN Depok berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat dan bebas dari narkoba.