Dirinya menanbahkan, bagi masyarakat yang berminat untuk menjalani rehabilitasi, BNN Kota Depok sangat terbuka untuk itu, masyarakat tinggal datang dan mendaftar ke kantor yang terletak di Jalan Merdeka, Sukmajaya.
Setelah melakukan pendaftaran, pasien akan diskrining dan asesmen. Dari hasil skrining dan asesmen itu lah, pasien diketahui tingkat kecanduannya dalam penyalahgunaan narkotika.
“Usai menjalani skrining dan asesmen, baru diketahui tingkatan candunya. Entah itu rendah, sedang atau berat. Jika tingkat kecanduannya berat pasien akan kami rujuk. Bisa ke RSKO, Lido atau RS Marzoeki Mahdi,” tandasnya.