BNN Depok Telah Melayani Rehabilitasi 40 Pecandu Narkotika

Reporter: YN
Editor: PRM
Salah satu pasien sedang konseling rehabilitasi di BNN Kota Depok
Salah satu pasien sedang konseling rehabilitasi di BNN Kota Depok

Dirinya menanbahkan, bagi masyarakat yang berminat untuk menjalani rehabilitasi, BNN Kota Depok sangat terbuka untuk itu, masyarakat tinggal datang dan mendaftar ke kantor yang terletak di Jalan Merdeka, Sukmajaya.

Setelah melakukan pendaftaran, pasien akan diskrining dan asesmen. Dari hasil skrining dan asesmen itu lah, pasien diketahui tingkat kecanduannya dalam penyalahgunaan narkotika.

“Usai menjalani skrining dan asesmen, baru diketahui tingkatan candunya. Entah itu rendah, sedang atau berat. Jika tingkat kecanduannya berat pasien akan kami rujuk. Bisa ke RSKO, Lido atau RS Marzoeki Mahdi,” tandasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BNN Depok Periksa Kesehatan Pengemudi di Terminal Jatijajar

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait