BNN Depok Periksa Kesehatan Pengemudi di Terminal Jatijajar

by: YN
editor: PRM
Pemeriksaan urin pengemudi bus oleh BNN Kota Depok di Terminal Jatijajar. (dok.BNN Kota Depok).
Pemeriksaan urin pengemudi bus oleh BNN Kota Depok di Terminal Jatijajar. (dok.BNN Kota Depok).

JATIJAJAR, depokupdate.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Polres Metro Depok dan UPT Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar menggelar Pemantauan Kesehatan Pengemudi di Terminal Jatijajar dari 24 hingga 26 Maret 2025.

Sebanyak 55 pengemudi bus antarkota menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine guna memastikan mereka dalam kondisi prima serta bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun alkohol.

Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok Purwoko Nugroho menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto butir ke-7, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, upaya ini adalah bentuk sinergi antara BNN dan berbagai pihak untuk memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman.

“Kegiatan ini, demi memastikan keselamatan pemudik jelang Idulfitri,” katanya, Kamis (27/03/2025).

Ia juga mengapresiasi Dinkes Kota Depok yang membantu kegiatan tersebut dengan melakukan pemeriksaan mencakup pengecekan tekanan darah, gula darah, buta warna, serta kesehatan mental.

BACA JUGA:  BNN Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Dari hasil pemeriksaan selama tiga hari, sebanyak 28 pengemudi diperiksa pada hari pertama, 21 pengemudi pada hari kedua, dan enam pengemudi pada hari ketiga.

Hasilnya, seluruh pengemudi dinyatakan negatif narkotika, meski ada beberapa catatan kesehatan ringan, secara keseluruhan mereka tetap layak mengemudi.

Purwoko berharap kegiatan ini bisa membantu memastikan para pengemudi tetap sehat dan siap membawa penumpang dengan selamat ke kampung halaman.

Menurutnya, keselamatan pemudik adalah yang utama, dan ia berharap seluruh pengemudi tetap dalam kondisi prima hingga Idul Fitri nanti.

“Dengan adanya pemeriksaan, diharapkan perjalanan mudik tahun ini bisa lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait