BNKAB Pimpinan DR. Fifi Hanafiah Mendeklarasikan Dukungan Calon Presiden Anies Baswedan Ke Seluruh Indonesia

Figur Anies Baswedan, Ketua Umum BNKAB DR. Fifi Hanafiah ini menilai bahwa Gubernur DKI Jakarata tersebut adalah sosok figur yang baik dan memiliki jejak rekam kepemimpinan.
”Beliau orang baik, rekam jejak kepemimpinan beliau di Jakarta juga bagus, nampak bahwa beliau bekerja terukur dalam pemerintahan. Semoga akan ada calon lain dengan kapasitas dan trac record yang baik pula yang akam dicalonkan sehingga pilihan – pilihan itu lebih banyak,” katanya.

Ketua Umum Barisan Nasional Koalisi Anies Bersatu (BNKAB), merespon berbagai kalangan, tak terkecuali dari beberapa tokoh agama dan pimpinan ormas dan masyarakat Indonesia.
“Pak Anies memiliiki leadership yang baik dan konsep yang jelas dalam bekerja, Beliau bisa membawa perubahan terhadap Negeri ini,” ungkap Fifi.

Ketua Umum BNKAB DR Fifi Hanagiah bersama Calon Presiden pilihan Rakyat Anies Baswedan

Tokoh yang kini aktif sebagai Dosen Universitas Pelita Bangsa bekasi DR (Cand) Fifi  Hanafia SE.,MM, Fifi melihat, langkah salah satu partai politik yang lebih awal mendeklarasikan calon presiden memberikan waktu yang lebih lapang dalam menilai calon presiden.
“Tentu ini bagus, deklarasi lebih awal akan memberikan waktu yang lebih lapang bagi kita untuk menilai calon presiden yang ada, kami sudah lakukan ke Daerah Daerah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, InsyaAllah dalam waktu kita akan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Fifi.
BNKAB Pimpinan DR. Fifi Hanafiah terus melakukan deklarasi mendukung Anies Baswedan menjadi Presiden ke beberapa Daerah di Indonesia

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Fifi Hanafiah yang saat ini sedang Disertasi di PWU (Philipiness Women University) program Doctor Business Administration, mengaku bahwa, pak Anies Pemimpin yang cerdas, humanis dan memiliki visi ke depan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com