Bersama Sekda Kota Depok PT Xacti Indonesia (Sanyo JCI), Berikan Santunan Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

Kata H. Supian, mempererat silaturahim dengan masyarakat di wilayah operasional yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan bisnis Perusahaan, dengan harapan semoga harmoni yang selama ini telah terbangun dapat terus terjalin dengan baik.

Sementara itu Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Depok Wido Pratikno yang juga sebagai karyawan mengatakan, sebanyak 250 bingkisan yang dibagikan, antara lain berisikan dana, bingkisan berupa sarung dan jilbab, Makanan berupa susu, biscuit, agar2, coklat dll, diberikan kepada anak yatim dan dhuafa.

Sekda Kota Depok H Supian Suri

“Syukur Alhamdulillah, setelah 3 tahun didera pandemi akhirnya kita bisa kembali bersilaturahmi langsung, sekaligus berbagi dengan anak-anak yatim. Bahkan kita bisa kembali menggelar buka puasa bersama sebagai penguat silaturahmi PT Xacti Indonesia (Sanyo JCI) dengan warga sekitar di bulan yang penuh berkah ini,” ucap Wido, Rabu (19/04/2023) melalui pesan WhatsAppnya.

Selain kepada anak yatim dan dhuafa dari anak para pekerja, PT Xacti Indonesia juga memberikan santunan kepada warga sekitarnya di Sukamaju Baru.
“Bahagia rasanya baru kali ini komplit semua hadiri pak Sekda, terima kasih pak sekda sudah hadiri Kegiatan ini,” kata Wido.

“Silaturahmi yang indah ini patut kita syukuri. Kebersamaan seperti ini juga yang menjadi salah satu modal ketahanan kita melewati masa-masa berat di era pandemi,” ujarnya.

Management di wakili oleh Manager HRD marnoto, menuturkan bahwa santunan anak yatim dan dhuafa melalui program peduli ini sebagai komitmen perusahaan untuk senantiasa memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Depok khususnya kepada anak yatim piatu pada bulan Ramadhan yang penuh berkah.
“Komitmen kami untuk selalu berusaha hadir di tengah-tengah mereka, agar juga merasakan keberkahan dan suka cita di bulan suci ini bersama kami,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com