Bersama Sekda Kota Depok PT Xacti Indonesia (Sanyo JCI), Berikan Santunan Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

depokupdate.id, Depok – Menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H, PT Xacti Indonesia (Sanyo JCI) berbagi dengan berbuka bersama dan santunan kepada ratusan anak yatim dan dhuafa dari anak buruh serta warga anak-anak yatim. Hal ini merupakan bagian dari program CSR PT Xacti Indonesia untuk warga sekitar pabrik dalam hal kegiatan keagamaan umat Islam yang dirayakan setiap tahunnya.

Acara Acara PT Xacti Indonesia Berbagi Berkah Ramadhan berlangsung pada sore hari Rabu (19/04/2023), di aula PT Xacti Indonesia Km 35, Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat.

Selain ratusan anak yatim, nampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok H. Supian Suri, Management di wakili oleh Manager HRD marnoto, Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Depok Wido pratikno, serta Ketua RW dan perwakilan tokoh agama di sekitar lingkungan perusahaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok H. Supian Suri mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemerintah kepada PT Xacti Indonesia dalam menjalani bulan Ramadhan 1444 H. Bantuan tersebut diapresiasi oleh Sekda, seperti anak yatim dan duafa, yang dapat digunakan untuk keperluan seperti beli baju menyambut hari raya, keperluan sekolah seperti tas dan buku.

“Kami mengapresiasi langkah yang baik dilakukan oleh perusahaan PT Xacti Indonesia, memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa,” ucap H. Supian.

Sekda berharap dapat mempererat silaturahim dengan masyarakat di wilayah operasional perusahaan serta memberikan kebahagiaan dan keberkahan bagi penerima manfaat.
“Semoga apa yang berikan dapat digunakan disesuaikan dengan kebutuhan adik adik disini. Tetap semangat dan rajin belajar agar kelak dapat membawa nama baik keluarga dan Kota Depok,” katanya.

Kata H. Supian, mempererat silaturahim dengan masyarakat di wilayah operasional yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan bisnis Perusahaan, dengan harapan semoga harmoni yang selama ini telah terbangun dapat terus terjalin dengan baik.

Sementara itu Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Depok Wido Pratikno yang juga sebagai karyawan mengatakan, sebanyak 250 bingkisan yang dibagikan, antara lain berisikan dana, bingkisan berupa sarung dan jilbab, Makanan berupa susu, biscuit, agar2, coklat dll, diberikan kepada anak yatim dan dhuafa.

Sekda Kota Depok H Supian Suri

“Syukur Alhamdulillah, setelah 3 tahun didera pandemi akhirnya kita bisa kembali bersilaturahmi langsung, sekaligus berbagi dengan anak-anak yatim. Bahkan kita bisa kembali menggelar buka puasa bersama sebagai penguat silaturahmi PT Xacti Indonesia (Sanyo JCI) dengan warga sekitar di bulan yang penuh berkah ini,” ucap Wido, Rabu (19/04/2023) melalui pesan WhatsAppnya.

Selain kepada anak yatim dan dhuafa dari anak para pekerja, PT Xacti Indonesia juga memberikan santunan kepada warga sekitarnya di Sukamaju Baru.
“Bahagia rasanya baru kali ini komplit semua hadiri pak Sekda, terima kasih pak sekda sudah hadiri Kegiatan ini,” kata Wido.

“Silaturahmi yang indah ini patut kita syukuri. Kebersamaan seperti ini juga yang menjadi salah satu modal ketahanan kita melewati masa-masa berat di era pandemi,” ujarnya.

Management di wakili oleh Manager HRD marnoto, menuturkan bahwa santunan anak yatim dan dhuafa melalui program peduli ini sebagai komitmen perusahaan untuk senantiasa memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Depok khususnya kepada anak yatim piatu pada bulan Ramadhan yang penuh berkah.
“Komitmen kami untuk selalu berusaha hadir di tengah-tengah mereka, agar juga merasakan keberkahan dan suka cita di bulan suci ini bersama kami,” ujarnya.

Progam Peduli, lanjut dia, semoga dapat menjadi spirit bagi anak yatim piatu di sekitar perusahaan PT Xacti Indonesia, agar selalu memiliki optimisme menatap masa depan.

Dia pun berharap, program santunan ini menciptakan sinergi dan keharmonisan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar yang tinggal di Kelurahan Sukamaju. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com