Beji Bentuk SK Pokdarwis Sebagai Langkah Kembangkan Potensi Wisata

oleh: YN
Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, bentuk SK Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai langkah untuk mengembangkan potensi wisata. (dok. Kelurahan Beji).

BEJI, depokupdate.id – Kelurahan dan Kecamatan Beji, membentuk SK Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai langkah untuk mengembangkan potensi wisata di wilayah tersebut, khususnya Situ Pladen.

Keberadaan kelompok ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan kawasan wisata secara berkelanjutan.

Lurah Beji, Samsu Sadikin mengatakan, pembentukan Pokdarwis telah berjalan dengan baik dan susunan kepengurusan baru telah terbentuk. Kepengurusan tersebut masih diketuai Puji yang merupakan Ketua RW 03, dengan melibatkan lima RW di Kelurahan Beji.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pembentukan Pokdarwis Kelurahan Beji berjalan dengan baik dan sudah tersusun pengurus yang baru. Ketuanya masih Pak Puji selaku RW 3 dan ada beberapa RW, kurang lebih lima RW yang masuk dalam susunan kepengurusan,” ujar Samsu, Kamis (03/09/2026).

Selain unsur kewilayahan, Kelurahan Beji juga melibatkan kelompok masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan. Tim cinta lingkungan dari unsur masyarakat yang berada di bawah koordinasi Boges turut masuk dalam susunan koordinator Pokdarwis.

BACA JUGA:  Kapolsek Beji Ajak Orang Tua dan Pihak Sekolah Perkuat Pengawasan Terhadap Pelajar

Menurut Samsu, pembentukan Pokdarwis menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangkitkan potensi wisata di Kelurahan Beji. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah Situ Pladen, yang memang membutuhkan dukungan perawatan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kemarin, Camat, lurah, dan LPM Kelurahan Beji sepakat untuk mendukung perawatan setu. Berdirinya Pokdarwis ini juga supaya ada wisata dan sebagainya yang bisa membangkitkan potensi-potensi ke depannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, apabila kondisi Situ Pladen sudah lebih baik, layak, dan nyaman untuk dimanfaatkan masyarakat, kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi ruang kegiatan wisata sekaligus mendukung perekonomian warga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait