Baznas Depok Salurkan Bantuan untuk Rakyat Palestina

by: YN
editor: PRM
Ketua BAZNAS Kota Depok, Endang Ahmad Yani (ketiga dari kanan), serahkan bantuan untuk rakyat Palestina kepada Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid. (dok.Baznas Depok).

JAKARTA, depokupdate.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan global dengan menyalurkan bantuan untuk rakyat Palestina sebesar Rp512 juta.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Rabu (06/05/2026) di kantor BAZNAS RI dan diserahkan langsung kepada Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid.

Prosesi penyerahan bantuan turut disaksikan jajaran pimpinan BAZNAS RI serta pimpinan BAZNAS Kota Depok sebagai bentuk sinergi dan kepedulian bersama terhadap kondisi kemanusiaan di Palestina.

Bacaan Lainnya

Ketua BAZNAS Kota Depok, Endang Ahmad Yani, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat Kota Depok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap saudara-saudara di Palestina.

“Alhamdulillah, bantuan kemanusiaan sebesar Rp512 juta ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian masyarakat Kota Depok untuk rakyat Palestina,” ungkapnya, Selasa (12/05/2026).

BACA JUGA:  Baznas Depok Alokasikan Dana untuk Bantu UMKM

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan penderitaan saudara-saudara kita yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat, muzaki, donatur, komunitas, serta berbagai pihak yang telah mempercayakan penyaluran donasinya melalui BAZNAS Kota Depok.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh donatur dan masyarakat Kota Depok yang telah berpartisipasi dan menunjukkan kepedulian nyata untuk Palestina. Semoga setiap bantuan yang diberikan menjadi amal kebaikan dan membawa keberkahan bagi semuanya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengapresiasi langkah dan kepedulian masyarakat Kota Depok melalui BAZNAS Kota Depok dalam membantu perjuangan kemanusiaan Palestina.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait