Pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Kota Depok meminta semua pihak harus mematuhi regulasi sehingga persoalan yang muncul di TPS harus selesai di TPS.
Selain itu, KPPS, pengawas, saksi parpol harus transparan dan terbuka dan tidak terjadi potensi ke depannya ada perselisihan hasil. Sehingga, Bawaslu nanti berperan sebagai pemberi keterangan tertulis.
“Jadi kami instruksikan semua pengawas sampai tingkatan terendah itu punya form A yakni laporan hasil pengawasan, dicatat kejadian khususnya kalau perlu diselesaikan ya selesaikan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, mengatakan pada masa tenang nanti, pihaknya bersama-sama Bawaslu akan menertibkan seluruh APK yang terpasang.
“Masa tenang itu kan masa tidak boleh berkampanye, jadi kita akan sama-sama bersama Bawaslu untuk membersihkan APK mulia tanggal 11 malam hingga 12 (Februari) dini hari,” ujar Imam.
“Iya, kita akan bersama-sama dengan Bawaslu, jadi akan membantu dan nanti kami akan Sampaikan juga ke jajaran Kecamatan untuk membantu pekerjaan dari Bawaslu,” katanya.
Terakhir, Imam berharap kondisi tetap kondusif saat pencoblosan nanti. Imam pun meminta semua pihak untuk menjaga kondusivitas agar terwujud suasana aman dan tenang.
“Kita berharap tetap kondusif tidak hanya sampai pemilu, perhitungan suara, tapi sampai pelantikan nanti dan kami berharap semuanya tetap netral, aman dan tenang,” ucapnya. (**).